Entri Terkini »

Imigrasi dan Kepolisian.

Maklumat Terkini Tentang Imigrasi dan Kepolisian.
(kemaskini terakhir pada 30 November 2011, 3:38 WIB)


A) HAL-HAL KEIMIGRASIAN
Exco Imigrasi dan Kepolisian PKPMI-CM telah menyediakan beberapa dokumen berkenaan dengan hal-hal yang berkaitan dengan imigrasi. Sila ambil perhatian kerana semua ini penting untuk diri mahasiswa sendiri selama anda sebagai mahasiswa di Medan ini.

baca lagi selanjutnya >>>


B) URUSAN DI KANTOR IMIGRASI.




baca lagi selanjutnya >>>


C) SURAT PERMOHONAN URUSAN IMIGRASI (Surat Rektor). 
  1. Berlaku untuk semua mahasiswa Universitas Sumatera Utara, Medan.
  2. Untuk makluman mahasiswa, sebarang urusan imigrasi sekarang memerlukan adanya surat Rekomendasi dan Jaminan dari rektor. Dengan yang demikian, pelajar tidak perlu lagi membuat surat fakultas di fakulti masing-masing.
  3. Oleh itu, rektor akan mengeluarkan surat yang tertentu untuk urusan imigrasi tersebut, yaitu Surat Rekomendasi Rektor serta Surat Permintaan dan Jaminan Rektor (sebagai penjamin).
  4. Hanya dua surat diatas penting untuk semua urusan imigrasi pada masa ini.
  5. Mahasiswa hanya perlu membuat permohonan dengan mengunakan surat rektor ini dan menghantar ke Bangunan Rektor bagian pendidikan (bersebelahan International Affairs Office)
  6. Lengkapkan butir-butir dan informasi yang dikehendaki dan 'print out' borang yang boleh di download dibawah.
  7. Untuk memudahkan urusan mahasiswa dan pegawai yang bertugas di bagian tersebut, borang untuk Surat Permohonan Urusan Imigrasi hendaklah dihantar pada jam operasi tertentu yaitu 8.00 pagi sehingga 12.00 tengahari. Waktu lain tidak dibenarkan dan tidak akan dliayan sama sekali.

    baca lagi selanjutnya >>>


    D) INTERNATIONAL AFFAIRS OFFICE (Universitas Sumatera Utara)






    E) SOALAN SEPUTAR IMIGRASI.
    1. Mengapa tidak dibenarkan mahasiswa Malaysia untuk melakukan permohonan MERP di Kantor Imigrasi Polonia untuk melakukan exit permit ini bagi tempoh 2 tahun?

    Sudah dibenarkan dengan pemohon diminta untuk membuat  permohonan dengan menyatakan MERP 2 tahun, permohonan  hanya memakan masa 3 hari. Mereka juga telah menerapkan hanya 3 hari waktu penyelesaian permohonan kecuali permohonan KITAS.

    2. Apakah bisa diketahui berapa lamakah untuk sesorang pemegang KITAS untuk diproses exit permitnya? kerana berlaku perbedaan masa proses iaitu 3 hari bagi Kantor Imigrasi Binjai dan 2 minggu di Kantor Imigrasi Polonia.

    Pada waktu sekarang, untuk permohonan di Kantor Imigrasi Polonia permohonan hanya dibenarkan dibuat dari jam 8 pagi sampai 12 tengahari. Biaya sesuai dengan peraturan pemerintah.

    3. Apakah ada yang dinamakan Emergency Exit Permit bagi pemegang KITAS?

    Tergantung kepada kebijakan imigrasi, cuma ianya tidak dilakukan di kantor imigrasi tetapi di bandara (airport)